KAP Richard Risambessy & Budiman merupakan sebuah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah terdaftar dengan Izin Menteri Keuangan Republik Indonesia, terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan & Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Kami memperkenalkan diri kepada para pihak agar dengan informasi tentang keahlian dan profesionalisme kami sesuai bidang yang dimiliki, kiranya dapat menjadi masukan berarti kepada para pihak untuk kami dapat mengambil bagian dalam berpartisipasi membantu, demi sukses dalam penyelenggaraan kegiatan organisasi sesuai dengan keahlian kami.
Jasa dalam pekerjaan audit ini meliputi Pemeriksaan Laporan Keuangan baik untuk Audit Umum (General Audit) maupun Audit Khusus (Special Audit & Investigasi).
Jasa ini akan memberikan bantuan kepada perusahaan dalam mengatasi masalah perpajakan perusahaan.
Merupakan jasa konsultasi dalam bidang manajemen untuk membantu merumuskan strategi manajemen yang akan dipakai dalam menjalankan kegiatan usaha.
Jasa ini memerlukan kemampuan dan keahlian yang tinggi dalam memberikan berbagai layanan atau advice keuangan untuk berbagai bentuk usaha, baik transaksi keuangan maupun solusi keuangan perusahaan
Jasa ini memberikan kemudahan kepada perusahaan / badan dalam mengendalikan proses akuntansi agar dapat memberikan beberapa keuntungan.
Jln. Tenggilis Timur Dalam No.12 Surabaya (60292) (Kantor Surabaya)
Komplek Plaza Pasifik,
Jln. Boulevard Barat Raya, Blok B3 No.69 (Lt.2), Kelapa Gading, Jakarta Utara (14240) (Kantor Jakarta)